Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Pagi Ini Serahkan Ratna Sarumpaet dan Barang Bukti ke Kejati DKI

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 31 Januari 2019 |09:30 WIB
Polisi Pagi Ini Serahkan Ratna Sarumpaet dan Barang Bukti ke Kejati DKI
Ratna Sarumpaet. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet ke pihak Kejaksaan. Penyerah Ratna ini setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

"Akan kita lakukan pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (31/1/2019).

(Baca juga: Berkas Dinyatakan Lengkap, Ratna Sarumpaet Segera Disidang)

Polisi tidak hanya menyerahkan Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan, nantinya juga disertai sejumlah barang bukti. Penyerahan Ratna dan barang bukti kasusnya ke Kejaksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

Ia mengatakan, usai diserahkan ke Kejaksaan, Ratna Sarumpaet otomatis bukan lagi tanggung jawab pihak kepolisian. Sehingga, pihak Kejaksaan-lah yang berwenang menahan Ratna.

"Kita belum tahu oleh (jaksa) penuntut umum nanti ditahan di mana daripada Ibu Ratna Sarumpet," ucap Argo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement