Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Pagi Ini Serahkan Ratna Sarumpaet dan Barang Bukti ke Kejati DKI

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 31 Januari 2019 |09:30 WIB
Polisi Pagi Ini Serahkan Ratna Sarumpaet dan Barang Bukti ke Kejati DKI
Ratna Sarumpaet. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

(Baca juga: Kejati DKI Segera Tingkatkan Kasus Ratna Sarumpaet ke Penuntutan)

Seperti diberitakan Okezone, Ratna Sarumpaet resmi ditahan oleh pihak kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks. Penahanan dilakukan pada Jumat 5 Oktober 2018.

Ia ditahan lantaran sempat menggegerkan publik dengan mengaku diamuk oleh sejumlah orang di Bandung, Jawa Barat. Ternyata cerita itu bohong belaka.

Luka lebam di wajah Ratna bukan karena dipukuli, melainkan efek operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika, Jakarta Pusat.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement