(Baca Juga: Polda Metro Serahkan Ratna Sarumpaet dan Kasusnya ke Kejaksaan)
Ratna Sarumpaet resmi ditahan oleh polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks. Penahanan dilakukan pada Jumat 5 Oktober 2018.
Ia ditahan lantaran sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk oleh sejumlah orang di kawasan Bandung, Jawa Barat. Ternyata cerita itu hanya kebohongan belaka.
Jajaran Polda Metro Jaya segera menyerahkan tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pantauan Okezone, Ratna Sarumpaet keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggunakan rompi tahanan berwarna orange. Namun, Ratna bungkam saat diberondong pertanyaan oleh awak media.
(Angkasa Yudhistira)