Ia pun menegaskan, terkait kasus yang menimpa pegawai honorer di Dinas PUPR Ketapang itu, ia selaku Bupati tidak akan memperpanjang kontrak pegawai honorer tersebut.
"Karena terduga pelaku adalah tenaga kontrak maka tidak akan diperpanjang kontraknya," tegasnya.

Selain mengaku kaget, ia sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Ketapang untuk menjadi pelajaran agar tidak mencoba dan sampai terjerumus ke kasus yang sama.
"Imbauan saya kepada seluruh pegawai memberikan contoh yang baiklah kepada masyarakat. Jangan sampai terjerumus seperti kasus yang saat ini terjadi," jelasnya mengingatkan.