SURABAYA - Polda Jatim telah menerbitkan surat perintah penahanan terhadap tersangka kasus prostitusi online, Vanessa Angel. Surat penahanan tersebut sudah diterima oleh penasehat hukum Vanessa.
Pertimbangan penyidik mengeluarkan surat penahanan pada Vanessa karena kondisinya dinilai sudah membaik dan sudah keluar dari ICU. Saat ini artis FTV itu sedang berada di ruang perawatan RS Bhayangkara Polda Jatim.
Polisi berencana akan menahan Vanessa ketika sudah sembuh atau keluar dari RS Bhayangkara nanti. Sehingga saat ini status Vanessa sebagai tahanan meskipun dalam kondisi sakit.
(Baca juga: Drop Usai Jalani Pemeriksaan, Berat Badan Vanessa Angel Turun 6 Kg)