PURWAKARTA - Kepolisian hingga kini masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tunggal Bus PO Bima Suci di Tol Cipularang KM 70+400. Sehingga belum ada penetapan tersangka, ditambah masih diperlukan pemeriksaan beberapa saksi.
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Ricky Adipratama, ada saksi yang belum diperiksa salah satunya sang sopir bus. Sebab, ia masih menjalani perawatan karena mengalami luka berat.
"Sejauh ini, kami masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Termasuk penumpang yang selamat dan sopir. Untuk sopir, sampai saat ini statusnya masih saksi," ujar Ricky, Kamis (31/1/2019).
(Baca Juga: Polisi Temukan Ban Depan Bus Bima Suci Dalam Kondisi Pecah)
Sopir bus tersebut, kata dia, atas nama Dede Suhaeri (40), warga Kampung Sukajadi Mekarsari, RT 01/02, Desa Pulomerek, Kecamatan Cilegon, Banten. Ia masih dirawat intensif di RS Rama Hadi Purwakarta dan disinyalir menjadi saksi kunci dalam kecelakaan tunggal itu.

Direktur Rumah Sakit Rama Hadi Purwakarta, Novi Christina Indrajaya membenarkan jika sopir bus masih menjalani perawatan medis. Luka yang dialami Dede terbilang serius.