Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Jenguk Ahmad Dhani, Sandiaga Tegaskan UU ITE Harus Direvisi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 31 Januari 2019 |16:40 WIB
Usai Jenguk Ahmad Dhani, Sandiaga Tegaskan UU ITE Harus Direvisi
Cawapres Sandiaga Uno usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jaktim (Foto: M Rizky)
A
A
A

JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno bakal merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal itu dikatakan Sandiaga usai menjenguk rekannya Ahmad Dhani di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

"Ini membuat kami semakin yakin, bahwa di bawah Prabowo-Sandi kita akan melakukan revisi terhadap UU ITE yang banyak mengandung pasal karet," kata Sandiaga di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019).

(Baca Juga: Tiba di Lapas Cipinang Jenguk Ahmad Dhani, Sandiaga: Nanti Ya)

Menurut Sandiaga, keberadaan UU ITE menjadi penting direvisi karena kerap disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Ia pun berjanji akan merevisi peraturan tersebut bila memimpin negara ini.

"Pasal karet itu akhirnya masuk ke ranah abu-abu dan sangat rentan di interpretasikan dan digunakan untuk memukul lawan dan menolong teman. Jadi, ini yang akan menjadi poin pertama kita dan PR (pekerjaan rumah) terbesar," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement