Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Salat Jumat di Tebet, Buni Yani: Saya Enggak Kabur Ya

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Jum'at, 01 Februari 2019 |14:27 WIB
Salat Jumat di Tebet, Buni Yani: Saya Enggak Kabur Ya
Buni Yani (Foto: Sarah Hutagaol/Okezone)
A
A
A

“Bilang kita enggak kabur ya,” ujar Buni Yani, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Sekadar diketahui, Buni Yani dinyatakan bersalah karena telah melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena telah terbukti mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama (BTP), dan divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung.

 Baca juga: Buni Yani Akan Dieksekusi Jumat Pekan Ini

Atas vonis tersebut, Buni Yani kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Hawa Barat. Kemudian, ia juga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun ditolak.

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement