Dengan melakukan langkah tegas berupa reposisi jabatan, Arman meyakini bahwa, peredaran narkotika yang akan masuk ke Indonesia bisa berkurang. Menurutnya, untuk saat ini, diperlukan langkah tegas bukan sekadar berbicara belaka dalam memberangus peredaran narkoba.
"Kami semua memerangi narkoba, namun mereka malah membiarkan pengendalian dari dalam lapas," ujar Arman.
Sebelumnya, BNN menggagalkan penyelundupan sabu seberat 100 kilogram yang dikendalikan narapidana lapas Tanjung Gusta atas nama Ramli. Dan kemarin, ganja seberat 1,4 ton yang juga dikendalikan napi Kebon Waru, Bandung, atas nama Suparman, juga digagalkan petugas. Keduanya masih bebas menjalankan bisnisnya dari balik jeruji besi karena pengawasan yang lemah.
(Angkasa Yudhistira)