PEKANBARU – Anggota Polres Kuansing, Riau menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap Iwan Halawa. Korban berusia 35 tahun ini tewas dengan cara dibakar.
"Pelaku berhasil ditangkap adalah Baja Tule Laila, 33 tahun," ucap Kapolres Kuansing, M Mustofa, Jumat (1/2/2019).
Kepada polisi, tersangka mengaku menghabisi korban dengan cara dibakar. Kemudian, tulang belulang korban dibuang ke taman di kebun karet di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.

Motif pembunuhan sadis ini karena pelaku sakit hati karena mendapat informasi pelaku akan menjual anak gadisnya ke pria hidung belang.
(Baca juga: Ini Fakta Kakek di Sinjai Nikahi Remaja yang Sudah 2 Kali Menjanda)
"Motifnya sakit hati karena pelaku sakit hati dengan korban anaknya katanya mau dijual korban," imbuhnya.
Kasus ini terungkap saat istri korban, Delima (25) melihat HP suaminya ada di tangan pelaku. Korban hilang pada akhir Desember 2018. Karena curiga, korban melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Korban dan pelaku masih satu desa dan mempunyai hubungan saudara," kata Mustofa.
Polisi juga sudah mengevakuasi tulang belulang korban yang hangus dari dalam tanah. Jenazah rencananya akan dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Polda Riau di Pekanbaru.
Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.