“Karena dia dihukum ke kasus ini dan dia bertobat tidak boleh menyembunyikan identitas diri, waktu saya ketua MK,” kata Mahfud.
(Baca Juga: KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor, Totalnya 49 Orang)
Selain itu, Mahfud juga sepakat mengenai adanya usulan nama-nama caleg eks koruptor yang ditempelkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Boleh juga bagus agar nama-nama itu ditempelkan di TPS. Ini mantan koruptor silahkan kalo mau pilih. Kalo enggak yasudah bagus lah. Agar jelas rakyat memilih wakilnya,” ucap Mahfud
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.