JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membeberkan sejumlah nama Calon Legislatif (Caleg) mantan koruptor yang ikut bertanding dalam pesta demokrasi tersebut. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, total nama caleg mantan koruptor berjumlah 49 orang.
"Totalnya ada 49 orang. Caleg DPRD Provinsi 16 orang, caleg DPRD Kab/Kota 24 orang, Caleg DPD RI total 9 orang, maka totalnya 49 orang," kata Arief di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019) malam.

Menurutnya, data yang diperoleh itu berdasarkan hasil pengecekan secara komprehensip hingga ke tingkat kabupaten kota.
"Kami harus mengecek dan memastikan bahwa daftar nama yang akan kita ekspose ke masyarakat benar-benar valid," sambung Arief.
Namun, ia menambahkan jika untuk caleg DPR RI tidak ada yang bekas koruptor. "Untuk DPR tak ada caleg eks koruptor," pungkasnya. (Wal)

(Rachmat Fahzry)