RSUD SK Lerik Kota Kupang menjadi salah satu tempat yang dipilih masyarakat untuk mendapatkan perawatan medis. Setidaknya data hingga 30 Januari 2019 tercatat ada 108 orang warga yang mendapatkan perawatan akibat DBD. Dari jumlah itu, jumlah pasien perempuan lebih banyak dari pasien laki-laki.
"Untuk pasien perempuan berjumlah 62 orang dan pasien laki-laki 46 orang. Sementara yang sudah lebih dahulu mendapatkan perawatan di rumah sakit itu berjumlah 16 orang," kata Direktur RSUD SK Lerik Kupang dr Marciana Lili Halek.
Dari jumlah itu, menurut dia, pasien anak-anak berusia 0 sampai 16 tahun masih mendominasi. Untuk kelompok anak-anak ini, ada sebanyak 72 orang yang dirawat. Jumlah ini lalu dikategorikan untuk usia 0-4 tahun berjumlah 28 orang, usia 5-16 tahun berjumlah 44 orang. Sementara untuk usia 17 tahun ke atas ada sebanyak 36 orang pasien.
"Kami terus melakukan pelayanan terbaik bagi semua pasien, agar bisa segera sehat," kata dr Marciana.
Sementara itu Kepala Bidang Penanggulangan dan Pengamatan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Kupang Sri Wahyuningsih mengemukakan secara kelembagaan Pemerintah Kota Kupang telah menetapkan DBD sebagai KLB pada 23 Januari lalu. Hal itu setelah dilakukan sejumlah analisis dampak penyakit tersebut.
Dia mengatakan, berbagai upaya sudah dilakukan seiring penetapan status DBD menjadi KLB itu, antara lain, penyelidikan epidemiologi kasus, pembagian bubuk abate untuk ditabur di tempat penampungan air yang berjentik serta melakukan foging fokus.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Kupang juga membuka posko 24 jam di 11 Puskesmas yang tersebar di 6 kecamatan dan 51 kelurahan daerah itu.
"Posko 24 jam itu akan siap melayani dan menolong warga yang diduga terkena DBD untuk segera mendapatkan perawatan medis agar tidak menjadi parah," katanya.