Hakim Geoff Lawrence setuju dan mengatakan hukuman penjara diperlukan.
"Harus ada putusan yang menunjukkan apa yang akan terjadi jika petugas data di era digital kita benar-benar mengakses informasi untuk keuntungan mereka sendiri," katanya.
"Jika masyarakat tak bisa mempercayai pejabat publik ... maka mereka akan kehilangan kepercayaan pada sistem."
Moore juga didenda AU$ 2.000 atau setara Rp 20 juta karena memiliki gambar tak senonoh.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.