Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Delik RCTI: Berburu Emas Kapuas

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Minggu, 03 Februari 2019 |21:18 WIB
Delik RCTI: Berburu Emas Kapuas
Ilustrasi Emas (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: DELIK RCTI: Petaka Limbah Sampah

Emas

Namun faktanya, pertambangan emas tanpa izin justru tidak berkurang dan tetap melakukan operasionalnya setiap hari secara terbuka. Mesin-mesin ini diduga bukanlah milik masyarakat setempat, melainkan milik para pemodal.

Kebanyakan warga setempat hanya menjadi pekerja atau buruh tambang bukan pemilik tambang.

Sayangnya, saat dilakukan razia penertiban oleh aparat kepolisian, Seringkali warga yang hanya menjadi buruh di pertambangan inilah yang diciduk dan diproses secara hukum. Sementara cukong pemodal, duduk manis menikmati hasil.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement