Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selidiki Kasus Dana Kemah, Polisi Kembali Panggil Dahnil Anzar Simanjuntak

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 04 Februari 2019 |13:03 WIB
Selidiki Kasus Dana Kemah, Polisi Kembali Panggil Dahnil Anzar Simanjuntak
Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto : Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan kembali memanggil mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Rencananya, kepolisian akan memanggil Dahnil pekan ini terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.

"Rencananya Kamis (7/2/2019), sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/2/2019).

Terkait pemanggilan itu, Bhakti tidak menjelaskan secara rinci agenda tersebut. Namun kata dia, surat panggilan itu telah dilayangkan kepada pihak Dahnil Anzar pada hari ini, Senin 4 Februari 2019. "Sudah dikirim per hari ini," tuturnya.

Bhakti mengharapkan Dahnil nantinya bisa memenuhi panggilan tersebut untuk menindaklanjuti penyelidikan yang sempat terhenti. "Ya berharap beliau datang untuk memenuhi panggilan," ujarnya.

Dahnil Anzar Simanjuntak (Dok Okezone)

Diketahui sebelumnya, dana penyelenggaraan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 diduga bermasalah. Laporan dugaan penyimpangan itu sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Panitia Kemah Pemuda lantas mengembalikan uang sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menjadi penyedia anggaran acara tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement