Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dikawal Polisi Bersenjata Lengkap, Habib Bahar Datangi Polres Bogor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 04 Februari 2019 |11:05 WIB
 Dikawal Polisi Bersenjata Lengkap, Habib Bahar Datangi Polres Bogor
Habib Bahar saat di Polres Bogor (foto: Putra/Okezone)
A
A
A

Kedua anak itu diduga dianiaya di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin miliknya di Kamping Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin 1 Desember 2018 silam.

Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Habib Bahar dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2), Pasal 351 Ayat (2), Pasal 333 Ayat (2), dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

sd

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement