Perjanjian Paris apda 2015 adalah momen penting dalam diplomasi internasional yang menyatukan dunia untuk mengatasi pemanasan global. Hasil perjanjian itu menyepakati untuk menjaga suhu dunia dalam batas 2 C, atau 1,5 C jika memungkinkan.
Menurut laporan baru-baru ini oleh Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim, emisi gas rumah kaca yang paling melimpah, karbon dioksida, perlu dikurangi ke tingkat yang dapat diserap planet ini - dikenal sebagai net zero - pada tahun 2050 untuk menjaga pemanasan global pada 1,5 C seperti yang dibayangkan dalam perjanjian.
Pusat Internasional untuk Pengembangan Pegunungan Terpadu mengatakan studi ini memperkejakan lebih dari 350 peneliti dan pakar kebijakan dari 22 negara. Dikatakan memiliki 210 penulis dan 125 kritikus eksternal.
Pusat yang berbasis di Kathmandu itu menerima sumbangan dari negara-negara regional, negara-negara non-regional seperti Australia, Austria, Norwegia, Swiss dan Inggris, dan program internasional lainnya seperti USAID (Badan Bantuan Pembangunan Internasional Amerika).
(Rachmat Fahzry)