Padahal, lanjutnya, harus disadari hasil pemilihan dua hakim MK di DPR ini akan juga menentukan pemenang Pilpres dan Pileg 2019. Karena dua hakim yang terpilih akan dilantik pada akhir Maret 2019, dan karenanya akan ikut menyidangkan sengketa hasil pemilu 2019.
“Karena itu kepada semua elemen yang peduli dengan hasil pemilu 2019, maka proses seleksi hakim MK yang sekarang akan berakhir di DPR adalah momen krusial yang tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Baca juga: Temui Pimpinan KPK, Pansel Minta Rekam Jejak Calon Hakim MK
Dirinya mengatkan, masih ada beberapa hari lagi sebelum Komisi III DPR RI melakukan pemungutan suara dan melaporkannya ke siding Paripurna DPR. Lebih penting lagi, dengan proses seleksi hakim konstitusi yang berkualitas, akan mengawal hadirnya MK yang terhormat, dan negara hukum Indonesia yang makin bermartabat.
“Mari kita kawal dengan serius seleksi hakim MK, karena berarti kita juga mengawal sengketa pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
(Fakhri Rezy)