Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kawal Seleksi Hakim MK Sebelum Pilpres 2019

Fakhri Rezy , Jurnalis-Selasa, 05 Februari 2019 |13:19 WIB
Kawal Seleksi Hakim MK Sebelum Pilpres 2019
MK (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Di tengah berbagai isu hukum dan politik yang mengemuka, ada satu proses penting yang masih kurang mendapatkan perhatian. Proses tersebut yaitu pemilihan dua hakim Mahkamah Konstitusi di DPR.

Sejak akhir bulan lalu, sampai dengan maksimal sebelum reses DPR tanggal 12 Februari, atau bahkan mungkin lebih awal, di DPR sedang berjalan proses pemilihan Hakim MK untuk menggantikan Aswanto dan Wahiduddin Adams yang habis masa jabatannya pada akhir Maret depan. Selain dua hakim MK tersebut yang kembali mencalonkan diri, ada sembilan calon hakim lain yang ikut proses seleksi, di antaranya Prof. Galang Asmara, Prof. Aidul Azhari dan Doktor Refly Harun.

 Baca juga: Ini Nama 3 Calon Hakim MK yang Sudah Diterima Jokowi

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Denny Indrayana mengatakan, DPR sendiri melalui Komisi III yang menangani bidang hukum, telah mencoba melakukan proses seleksi ini secara terbuka, melibatkan Tim Panel Ahli.

 https://img-o.okeinfo.net/content/2018/10/25/337/1969094/mk-tolak-uji-materi-presidential-threshold-Jlfh04BCg8.jpg

“Tetapi sayangnya saya menilai prosesnya masih kurang mendapatkan perhatian yang cukup dari publik secara luas. Salah satunya, mungkin, karena ruang publik kita masih dipenuhi dengan berbagai pemberitaan terkait Pemilu, khususnya Pilpres 2019,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (5/2/2019).

 Baca juga: Kejagung Teliti Rekam Jejak 9 Calon Hakim MK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement