MOJOKERTO – Kurang lebih tiga minggu Satreskrim Polres Mojokerto melakukan pengejaran kepada Firman Ardiansyah (22) pelaku yang diduga menyebarkan video porno bersama sang mantannya dan sempat viral.
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan kepolisian sempat kesulitan mengendus jejak pelaku lantaran berpindah – pindah tempat. Bahkan kepolisian harus memburu pelaku ke Jawa Tengah, sebelum akhirnya tertangkap di rumah neneknya tepatnya di Desa Jimbe, Kecamatan Jenengan, Kabupaten Ponorogo.
“Sudah kita amankan dari rumah neneknya pada Kamis malam akhir Januari kemarin,” ujar AKBP Setyo Koes, Rabu (6/2/2019).
(Baca Juga: Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mantan Pacar Sebar Video Porno)