Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Taruna ATKP Makassar Tewas, Polisi Cari Pelaku Lain Penganiayaan

Herman Amiruddin , Jurnalis-Rabu, 06 Februari 2019 |15:52 WIB
Taruna ATKP Makassar Tewas, Polisi Cari Pelaku Lain Penganiayaan
Pelaku penganiayaan terhadap Aldama. (Foto: Herman/Okezone)
A
A
A

MAKASSAR – Polisi telah memeriksa 22 orang saksi terkait kasus meninggalnya taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra (19). Polisi sudah menetapkan satu tersangka, Muhammad Rusdi (21) dalam kasus penganiayaan ini.

Penyidik Polrestabes Makassar masih mendalami unsur kekerasan terhadap Aldama. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.

"Apakah Ada unsur kekerasan? Unsur kekerasan ini dikarenakan oleh benda tumpul atau benda tajam atau mungkin bekas pukulan? Ini akan disampaikan oleh Kapolreatabes Makassar," kata Dicky saat ditemui di Mapolda Sulsel, Rabu (6/2/2019).

Ilustrasi.

"Penyidik masih bekerja, olah TKP dan memeriksa saksi yang lain. Apakah saksi-saksi yang lain ini terkait juga dengan kasus ini. Siapa yang melihat atau mungkin juga ada ikut mukul. Atau yang ikut memprovokasi ya akan didalami oleh penyidik Polrestabes Makassar," ujarnya.

(Baca juga: Gara-Gara Tak Pakai Helm, Mahasiswa ATKP Makassar Tewas Dianiaya Seniornya)

Polisi jnuga tengah mencari apakah ada pelaku lain dalam kasus penganiayaan senior terhadap junior ini. "Hasil visum ini yang jelas pelaku sudah ada. Mengaku satu orang. Maka kita lakukan proses hukum . Kita juga akan kaji lagi apakah ada pihak-pihak lain selain pelaku yang terlibat dalam pemukulan tersebut," kata Dicky.

Aldama dianiaya seniornya karena tidak mau menggunakan helm saat masuk ke kampus yang berada di Jalan Salodong, Kecamatan Biringkanaya Makassar. Korban adalah mahasiswa tingkat 1, sementara pelaku mahasiswa tingkat 2 di kampus tersebut.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement