Donal pun berharap kalau kejadian yang dialami oleh dua penyidik KPK ini menjadi perhatian khusus, bukan hanya dari pihak KPK sendiri, melainkan juga dari pemerintah. Hal tersebut karena penyidik itu sedang menjalani tugas untuk negara.
"Menurut saya ini perlu menjadi perhatian serius. Tidak hanya bagi KPK, tapi juga bagi pemerintahan, sebab kerja KPK ini adalah kerja dan tugas untuk negara, bukan tugas KPK sebagai organisasi. Ini tugas negara untuk memberantas korupsi," terangnya.
Baca: KPK Siap Hadapi Laporan Pemprov Papua Terkait Pencemaran Nama Baik
Baca: KPK Akui Sedang Telisik Dugaan Korupsi di Papua saat 2 Pegawainya Dianiaya
Ketika KPK merasa terganggu atau terancam, maka seharusnya Indonesia pun mengalami hal yang serupa. Oleh sebab itu, Donal berharap agar cara memandang peran KPK bagi negera ini dapat berubah.
"Sehingga ketika KPK terganggu, terancam, harusnya negara merasa sedang diancam dan merasa diganggu. Oleh karena itu akan menimbulkan kemarahan negara, bukan hanya KPK saja. Tidak hanya KPK yang dirugikan, paradigma itu yang menurut saya perlu untuk dijelaskan," kata Donal.
(Rachmat Fahzry)