Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Lampung Tengah Kembali Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 07 Februari 2019 |09:47 WIB
Bupati Lampung Tengah Kembali Diperiksa KPK sebagai Tersangka
Foto Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati non-aktif Lampung Tengah, Mustafa (Mus) sebagai tersangka. Kali ini, Mustafa diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap DPRD Lampung Tengah terkait pinjaman daerah pada APBD 2018.

"Bupati Lampung Tengah, Mus, ‎diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).

Selain Mustafa, KPK juga memeriksa PNS di Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Supr‎anowo. Namun, Supranowo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Mustafa.

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Bupati Lampung Tengah, Mustafa (MUS) sebagai tersangka. Kali ini, Mustafa dijerat kasus ‎dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungannya tahun anggaran 2018.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement