Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas Perempuan Pertanyakan Kebebasan Berpendapat di Negeri Ini

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 07 Februari 2019 |12:41 WIB
Komnas Perempuan Pertanyakan Kebebasan Berpendapat di Negeri Ini
ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Riri Khariroh mempertanyakan soal kebebasan berpendapat di Indonesia sebagai negara demokrasi.

Riri menjelaskan, perbedaan pendapat bukan diselesaikan melalui jalur hukum. Sebagai negara demokrasi, pemilihan umum merupakan solusi untuk masyarakat menentukan sikap mereka.

"Inilah kebebasan berpendapat. Apakah berpendapaat itu terus dikriminalisasi? Itu yang bermasalah," kata Riri, Rabu 6 Februari 2019.

Ilustrasi poligami

(Baca Juga: Ketum PSI dan Ketua BTP Mania Dilaporkan ke Bareskrim Polri)

Hal tersebut diungkapkannya terkait adanya pelaporan terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie. Terlebih laporan yang dibuat oleh Persatuan Alumni (PA) 212 lantaran PSI menolak poligami.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement