JAKARTA - Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) bersama Persaudaraan Alumni (PA) 212 melaporkan Ketua Badan Tjahaja Purnama (BTP) Mania Immanuel Ebenezer dan Ketua Umum PSI Grace Natalie ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Mereka dipolisikan terkait dugaan ujaran kebencian.
Laporan tersebut termuat dalam dua laporan polisi nomor: LP/B/0150/II/2019/Bareskrim, tertanggal 4 Februari 2019, dan LP/B/0151/II/2019/Bareskrim, tertanggal Februari 2019.
"Alhamdulillah, kami perwakilan PA 212 hari ini saya mendampingi saudara Musa (PA 212) yang melaporkan Imanuel Ebenezer. (Dan) ada Grace Natalie yang memang menyerang syariat Islam, syariat poligami," kata Sekretaris Jenderal Korlabi Habib Novel Bamukmin di Bareskrim, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2019).
Novel mengatakan, laporan tersebut menindaklanjuti ucapan Immanuel yang menyebut aksi 212 merupakan wisatawan penghamba uang pada salah satu acara di televisi.