Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketum PSI dan Ketua BTP Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 04 Februari 2019 |19:13 WIB
Ketum PSI dan Ketua BTP Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Korlabi melaporkan Ketum PSI Grace Natalie dan Ketua BPT Immanuel Ebenezer ke Bareskrim Polri (Foto: Muhamad Rizky)
A
A
A

JAKARTA - Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) bersama Persaudaraan Alumni (PA) 212 melaporkan Ketua Badan Tjahaja Purnama (BTP) Mania Immanuel Ebenezer dan Ketua Umum PSI Grace Natalie ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Mereka dipolisikan terkait dugaan ujaran kebencian.

Laporan tersebut termuat dalam dua laporan polisi nomor: LP/B/0150/II/2019/Bareskrim, tertanggal 4 Februari 2019, dan LP/B/0151/II/2019/Bareskrim, tertanggal Februari 2019.

"Alhamdulillah, kami perwakilan PA 212 hari ini saya mendampingi saudara Musa (PA 212) yang melaporkan Imanuel Ebenezer. (Dan) ada Grace Natalie yang memang menyerang syariat Islam, syariat poligami," kata Sekretaris Jenderal Korlabi Habib Novel Bamukmin di Bareskrim, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2019).

Korlabi lapor ke Bareskrim 

Novel mengatakan, laporan tersebut menindaklanjuti ucapan Immanuel yang menyebut aksi 212 merupakan wisatawan penghamba uang pada salah satu acara di televisi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement