Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas Perempuan Pertanyakan Kebebasan Berpendapat di Negeri Ini

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 07 Februari 2019 |12:41 WIB
Komnas Perempuan Pertanyakan Kebebasan Berpendapat di Negeri Ini
ilustrasi
A
A
A

"PSI sebagai partai politik sah sah aja kemudian memiliki aturan visi misi yang menolak poligami. Dan partai ini konsisten menyuarakan tidak melakukan poligami," ujarnya.

Dia mengatakan, visi-misi suatu partai tidak ada bedanya dengan organisasi. Terlebih hal tersebut hanya ditekankan kepada anggota partai, bukan seluruh warga Indonesia.

"Organisasi ataupun Parpol memiliki visi misi sendiri. Masalahnya isu soal poligami menjadi kontroversi di masyarakat. Yang dilarangkan anggotanya bukan seluruh masyarakat. Itu sah-sah aja," kata dia.

Diketahui sebelumnya, Grace dilaporkan karena diduga memberikan pernyataan yang menentang syariat Islam dengan melarang kadernya berpoligami.

"Dilarang umat islam untuk menghujat apalagi melarang syariat yang di Indonesia dilindungi oleh pancasila. Pernyataan Grace Natalie ini telah menyinggung pancasila, menyinggung agama, menyinggung unsur golongan, melakukan hatespeech secara terbuka di media elektronik," ujar Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement