Kotjo menemui Setya Novanto, yang kala itu menjabar Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Golkar. Novanto diharapkan dapat mempertemukannya dengan Dirut PLN Sofyan Basyir.
Novanto kemudian mempertemukan Kotjo dengan Eni yang duduk di Komisi VII DPR. Sementara Idrus tak pernah ingin dilibatkan Novanto dalam pertemuan itu.
Namun, nama Idrus kerap disebut-sebut Eni dalam pertemuannya dengan Kotjo dan PLN. Bahkan, Kotjo juga mengaku tak pernah memberikan apa pun kepada Idrus.
Sejauh ini, kasus tersebut telah menjerat Eni dengan tuntutan 8 tahun penjara, dan Kotjo sudah divonis 2 tahun penjara.
(Arief Setyadi )