JAKARTA - Idrus Marham kembali menjalani sidang lanjutan dugaan suap PLTU Riau-I di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Ada tiga saksi yang dihadirkan.
Ketiganya Direktur Utama PT Samantaka Batubara, Rudi Herlambang, Direktur Operasional PT PJBI (Investori) Dwi Hartono dan Direktur Utama PT PJB (Pembangkit Jawa Bali) Iwan Agung Firsantara.
Rudi dalam kesaksiannya mengakui pernah dihubungi mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih. Ia dihubungi terkait proyek PLTU Riau-1 atas permintaan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
"Saya hanya terima telepon, kemudian beliau memperkenalkan diri ke saya, "Saya Eni," kata Rudi mengingat saat dirinya dihubungi Eni, Kamis (7/2/2019).
(Baca Juga: Dituntut 8 Tahun Penjara, Eni Saragih: Saya Hanya Diperintah)