Rudi tidak mengerti kalau ada bantuan atau fasilitasi dari pihak lain, dan kemudian Eni meminta Rudi menghubungi dirinya jika mendapat kendala dalam pengurusan proyek sekira Rp12.83 triliun itu. "Terus kalau ada kesulitan coba telefon saya," tutur Rudi, seperti diucapkan Eni.
Rudi mengatakan, tertarik proyek tersebut karena PT Samantaka memiliki sumber daya batubara pada 2014 sebanyak 201 juta metrik ton dengan cadangan 50 juta metrik ton. Ditambah lagi, pemerintah menggiatkan program listrik 35 ribu megawatt, yang 10 megawatt-nya diserahkan ke swasta.

Rudi menambahkan, kalau dirinya hanya mengenal Kotjo, dan tidak mengenal Idrus Marham. Ia pun tak tahu peran Idrus dalam proyek tersebut.
Namun, diakuinya, kalau Kotjo dan Idrus saling kenal. Hal serupa juga diutarakan dua saksi lainnya, yakni Dwi Hartono Iwan Agung Firsantara. Kendati disebutkan kalau Idrus diduga menerima Rp2,25 miliar dari Kotjo.