Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang PLTU Riau-1, Tiga Saksi Dihadirkan untuk Idrus Marham

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 07 Februari 2019 |22:03 WIB
Sidang PLTU Riau-1, Tiga Saksi Dihadirkan untuk Idrus Marham
Idrus Marham (Foto: Okezone)
A
A
A

Rudi tidak mengerti kalau ada bantuan atau fasilitasi dari pihak lain, dan kemudian Eni meminta Rudi menghubungi dirinya jika mendapat kendala dalam pengurusan proyek sekira Rp12.83 triliun itu. "Terus kalau ada kesulitan coba telefon saya," tutur Rudi, seperti diucapkan Eni.

Rudi mengatakan, tertarik proyek tersebut karena PT Samantaka memiliki sumber daya batubara pada 2014 sebanyak 201 juta metrik ton dengan cadangan 50 juta metrik ton. Ditambah lagi, pemerintah menggiatkan program listrik 35 ribu megawatt, yang 10 megawatt-nya diserahkan ke swasta.

Sidang Idrus Marham

Rudi menambahkan, kalau dirinya hanya mengenal Kotjo, dan tidak mengenal Idrus Marham. Ia pun tak tahu peran Idrus dalam proyek tersebut.

Namun, diakuinya, kalau Kotjo dan Idrus saling kenal. Hal serupa juga diutarakan dua saksi lainnya, yakni Dwi Hartono Iwan Agung Firsantara. Kendati disebutkan kalau Idrus diduga menerima Rp2,25 miliar dari Kotjo.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement