Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasien DBD di Kupang Tidak Dijamin BPJS

Adi Rianghepat , Jurnalis-Kamis, 07 Februari 2019 |10:19 WIB
Pasien DBD di Kupang Tidak Dijamin BPJS
Ilustrasi Pasien DBD sedang Dirawat di Rumah Sakit (foto: Okezone)
A
A
A

Sementara Kepala Bidang Pengamatan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Kupang Sri Wahyuningsih terpisah mengatakan posko siaga DBD 24 jam selalu diaktifkan. Karenanya dia berharap masyarakat untuk selalu memanfaatkan layanan 24 jam itu demi kepentingan penanggulangan penyebaran virus yang bisa menyebabkan kematian itu.

Selain itu, 11 pusksemas yang menyebar di 51 keluarahan dan 12 rumah sakit Kota Kupang juga sudah diinstruksikan untuk memberi pelayanan maksimal 24 jam bagi pasien khusus DBD. "Kita butuh pasien DBD segera ditangani secara cepat agar bisa menekan kemungkinan mewabah dan membawa dampak korban jiwa," kata Sri.

Pola 3M plus terus dilantunkan kepada masyarakat termasuk melakukan foging focus dan aksi abatesasi secara gratis kepada warga. "Karena ini penyakit berbasis lingkunhan maka semuanya kembali kepada kita untuk bisa menerapkan pola hidup sehat dan bersih," ucap Sri.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement