Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Jalani Sidang di Surabaya, Ahmad Dhani Dititipkan di Rutan Medaeng

Syaiful Islam , Jurnalis-Kamis, 07 Februari 2019 |14:00 WIB
Usai Jalani Sidang di Surabaya, Ahmad Dhani Dititipkan di Rutan Medaeng
Ahmad Dhani Usai Menjalani Persidangan di PN Surabaya, Jawa Timur (foto: Syaiful Islam/Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: Ini Alasan Ahmad Dhani Menolak Pindah ke Rutan Medaeng) 

Politisi Gerindra ini dilaporkan Koalisi Bela NKRI dengan tuduhan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata idiot pada Minggu 26 Agustus 2018.

Ahmad Dhani sebelumnya juga divonis satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Januari 2019. Pasalnya suami Wulan Jamila ini terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement