Diketahui perusahaan perkebunan sawit tersebut dikelola oleh keluarga Shah dimana dalam prosesnya polisi sudah menetapakan Musa Idishah alias Dodi selaku Direktur PT Anugerah Langkat Makmur sebagai tersangka.
(Baca Juga: Adiknya Jadi Tersangka, Wagub Sumut: Kita Serahkan Semuanya Pada Proses Hukum)
"Ijeck diperiksa sebagai saksi," kata Tatan.
Tatan belum merinci bentuk keterlibatan Ijeck dengan perusahaan tersebut. Namun menurutnya keterangan dari Ijeck diperlukan mengingat beberapa tahun sebelumnya Ijeck juga terlibat dalam pengelolaan perusahaan perkebunan sawit tersebut.
(Fiddy Anggriawan )