Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejaksaan Berhasil Ciduk Tersangka Korupsi Lahan PJKA

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 08 Februari 2019 |17:37 WIB
Kejaksaan Berhasil Ciduk Tersangka Korupsi Lahan PJKA
Penangkapan Anis Alwainy (Foto: Harits/Okezone)
A
A
A

Anis Al

Selain itu, Anis ditangkap saat berada di rumahnya daerah Kemanggisan. Lalu penangkapan itu merupakan wujud dari pelaksaan program Tangkap Burnon 31.1.

“Penangkapan ini juga merupakan wujud dari pelaksanaan program TABUR 31.1 JAM Intel yang menargetkan masing masing Kejati minimal dapat menangkap 1 buronan untuk setiap bulannya,” tandasnya.

Baca Juga: Mantan Dirjen Perkeretaapian Dituntut 5 Tahun Penjara

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement