Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPAI Koordinasi dengan Polisi Tangani Kasus Threesome di Pancoran

Muhamad Rizky , Jurnalis-Sabtu, 09 Februari 2019 |08:45 WIB
 KPAI Koordinasi dengan Polisi Tangani Kasus <i>Threesome</i> di Pancoran
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

"Jadi, korban ini anak kandung dari si M. M ini cerai sama ayah kandung korban, SI 8 tahun lalu. Dia menikah lagi dengan RT ini sudah tiga tahunan," kata Kompol Andi Sinjaya Ghalib.

 (Baca juga: Ingin Hilangkan Roh Halus, Pasutri Ini Ajak Kedua Anaknya Berhubungan Badan)

Hubungan seks bertiga sudah dilakukan sejak Oktober 2018 hingga Januari 2019. Andi mengungkapkan RT dan M memaksa anaknya ikut berhubungan seks bertiga lebih dari dua kali.

Perbuatan mereka berlangsung di kediaman RT dan M di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan. Andi menjelaskan, ide fantasi seks bertiga bermula saat RT mengajak istrinya untuk melakukan hubungan seks threesome. Namun M mengajak malah KN untuk melakukan hal tersebut.

"Korban diimingi bakal diberikan uang Rp200 ribu, dan akan dibelikan handphone (ponsel-red) oleh ayahnya," tutur Andi.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement