Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Pers Nasional 2019, PDIP Minta Pemerintah Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan Bali

Antara , Jurnalis-Sabtu, 09 Februari 2019 |10:55 WIB
 Hari Pers Nasional 2019, PDIP Minta Pemerintah Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan Bali
Sekjen PDIP, Hasto (foto: Okezone)
A
A
A

BOGOR - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan partainya merekomendasikan agar pemerintah segera membatalkan remisi yang diberikan kepada I Nyoman Susrama, pelaku pidana pembunuhan wartawan AA Narendra Prabangsa.

Susrama sebelumnya diputuskan menerima remisi, dari hukuman seumur hidup menjadi 20 tahun. Keputusan remisi itu didasarkan pasal Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi.

"Remisi ini harus ditinjau ulang dan dicabut. PDI Perjuangan merekomendasikan pembatalan remisi tersebut, dan kami yakin pemerintahan demokratis Pak Jokowi akan membatalkan remisi tersebut," kata Hasto di sela Safari Kebangsaan VII, di Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Antaranews, Sabtu (9/2/2019).

sd

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement