Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN Jokowi Sebut Ratna Sarumpaet Bukan Pelaku Tunggal

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Sabtu, 09 Februari 2019 |15:20 WIB
TKN Jokowi Sebut Ratna Sarumpaet Bukan Pelaku Tunggal
Foto: Okezone
A
A
A

 (Baca juga: Keluarga Yakin Ratna Sarumpaet Tak Sebar Hoaks)

Sekadar diketahui, kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang diakuinya karena dianiaya orang tak di Bandung, Jawa Barat. Namun, akhirnya terkuak dan Ratna mengaku kalau ia telah berbohong. Muka lebamnya ternyata bukan dianiaya melainkan habis operasi sedot lemak.

Atas perbuatannya, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement