Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buronan Kasus Judi Online Ditangkap saat Ingin Pulang ke Filipina

Muhammad Bunga Ashab , Jurnalis-Minggu, 10 Februari 2019 |23:30 WIB
 Buronan Kasus Judi <i>Online</i> Ditangkap saat Ingin Pulang ke Filipina
Foto Istimewa
A
A
A

TANJUNGPINANG - Kantor Imigrasi Tanjungpinang berhasil mengamankan Simon Jackson (26), buronan kasus judi online oleh Polda Metro Jaya di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Sabtu 9 Februari 2019. Simon berencana hendak kabur ke Singapura lewat Tanjungpinang.

"Kita mengamankan calon penumpang kapal feri MV Wave Master tujuan Singapura," kata Kepala Pemeriksa Keimigrasian Pelabuhan SBP Tanjungpinang Daniel Maxrinto, Minggu (10/2/2019).

Daniel menjelaskan, pelaku diketahui merupakan buronan Polda Metro Jaya setelah identitasnya masuk daftar cekal (cekal dan tangkal) di Imigrasi. Di mana saat petugas Imigrasi melakukan scaner pengecapan paspor Simon di server Imigrasi muncul namanya masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Pas kita cek namanya masuk daftar cekal, kita langsung mintai keterangan," ujar dia.

 sd

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement