TANJUNGPINANG - Kantor Imigrasi Tanjungpinang berhasil mengamankan Simon Jackson (26), buronan kasus judi online oleh Polda Metro Jaya di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Sabtu 9 Februari 2019. Simon berencana hendak kabur ke Singapura lewat Tanjungpinang.
"Kita mengamankan calon penumpang kapal feri MV Wave Master tujuan Singapura," kata Kepala Pemeriksa Keimigrasian Pelabuhan SBP Tanjungpinang Daniel Maxrinto, Minggu (10/2/2019).
Daniel menjelaskan, pelaku diketahui merupakan buronan Polda Metro Jaya setelah identitasnya masuk daftar cekal (cekal dan tangkal) di Imigrasi. Di mana saat petugas Imigrasi melakukan scaner pengecapan paspor Simon di server Imigrasi muncul namanya masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Pas kita cek namanya masuk daftar cekal, kita langsung mintai keterangan," ujar dia.
