Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buronan Kasus Judi Online Ditangkap saat Ingin Pulang ke Filipina

Muhammad Bunga Ashab , Jurnalis-Minggu, 10 Februari 2019 |23:30 WIB
 Buronan Kasus Judi <i>Online</i> Ditangkap saat Ingin Pulang ke Filipina
Foto Istimewa
A
A
A

Terpisah, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kepala KKP Tanjungpinang Kompol Zulkifli membenarkan pihaknya merima pelimpahan penangkapan pelaku judi online dari Imigrasi Imigrasi Tanjungpinang.

Dia menuturkan, pelaku merupakan warga Tanjungpinang yang bekerja di salah satu kasino di Manila, Filipina. Simon terjerat kasus judi online bola yang ditangani Polda Metro Jaya.

"Dia sedang cuti kerja, jadi balik ke Indonesia. Pas mau pulang ke Filipina lewat Singapura dia diamankan pihak Imigrasi. Jadi dia ini merekrut orang Indonesia untuk masuk jaringan judi bola," ujar Zulkifli.

Zulkifli menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk penjemputan pelaku. Untuk sementara pelaku sudah dititipkan ke Polres Tanjungpinang.

"Sepekan lalu, dua pelaku temannya sudah diamankan di kawasn Lome, Bintan. Rencanya mau jemput hari ini, tapi nggak tahu karena karena sudah dititip di Polres Tanjungpinang," tutupnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement