Terpisah, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kepala KKP Tanjungpinang Kompol Zulkifli membenarkan pihaknya merima pelimpahan penangkapan pelaku judi online dari Imigrasi Imigrasi Tanjungpinang.
Dia menuturkan, pelaku merupakan warga Tanjungpinang yang bekerja di salah satu kasino di Manila, Filipina. Simon terjerat kasus judi online bola yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Dia sedang cuti kerja, jadi balik ke Indonesia. Pas mau pulang ke Filipina lewat Singapura dia diamankan pihak Imigrasi. Jadi dia ini merekrut orang Indonesia untuk masuk jaringan judi bola," ujar Zulkifli.
Zulkifli menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk penjemputan pelaku. Untuk sementara pelaku sudah dititipkan ke Polres Tanjungpinang.
"Sepekan lalu, dua pelaku temannya sudah diamankan di kawasn Lome, Bintan. Rencanya mau jemput hari ini, tapi nggak tahu karena karena sudah dititip di Polres Tanjungpinang," tutupnya.
(Awaludin)