Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Pemprov Papua Bantah Pegawai KPK Korban Penganiayaan Alami Retak Hidung

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 11 Februari 2019 |13:43 WIB
Kuasa Hukum Pemprov Papua Bantah Pegawai KPK Korban Penganiayaan Alami Retak Hidung
Kuasa hukum Pemprov Papua Stefanus Roy Rening. (Foto: Muhamad Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Papua, Stefanus Roy Rening, membantah informasi yang menyatakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianiaya mengalami retak di bagian hidung dan sobek di wajah. Ia mengatakan, informasi tersebut tidak sesuai fakta, sebab dirinya memiliki foto anggota KPK yang diambil sehari setelah kejadian dan tidak memperlihatkan kondisi luka-luka tersebut.

"Dalam pemberitaan yang beredar di medsos katanya bahwa hidung patah dan muka robek. Ini (menunjukkan foto) yang tadi saya serahkan foto ke dalam. Biar gambar yang berbicara. Inilah gambar yang diambil jam 4 pagi hari Minggu. Tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik, apalagi pipi robek, hidung patah," kata Roy di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).

(Baca juga: Polisi Duga Pelaku Pengeroyokan Pegawai KPK dari Pemprov Papua)

Roy meminta kasus tersebut tidak dijadikan alasan karena gagal melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Papua. Ia juga meminta KPK bisa menjelaskan peristiwa tersebut secara terang dan terbuka kepada publik.

Dua pegawai KPK korban penganiayaan. (Foto: Okezone)

"Itu permintaan saya, permintaan kami, jangan sampai KPK dipakai sebagai alat politik untuk melakukan kriminalisasi kepada pejabat-pejabat pemerintahan kita," tutur Roy.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement