Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pegawai yang dianiaya mengalami retak di bagian hidung. Itu diketahui Saut usai menjenguk korban di rumah sakit untuk melakukan operasi retak hidung.
(Baca juga: Batal Diperiksa, Kuasa Hukum Minta Penyidikan Penganiayaan KPK Dilakukan di Papua)
"Untuk pidana umumnya tentu kita harap Polri melaukan upaya kasusnya segera ke tingkat penyidikan, sambil menunggu beberapa hari ke depan korban pascaoperasi retak hidung," kata Saut kepada Okezone, Senin 4 Februari 2019.
(Hantoro)