Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Pemprov Papua Bantah Pegawai KPK Korban Penganiayaan Alami Retak Hidung

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 11 Februari 2019 |13:43 WIB
Kuasa Hukum Pemprov Papua Bantah Pegawai KPK Korban Penganiayaan Alami Retak Hidung
Kuasa hukum Pemprov Papua Stefanus Roy Rening. (Foto: Muhamad Rizky/Okezone)
A
A
A

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pegawai yang dianiaya mengalami retak di bagian hidung. Itu diketahui Saut usai menjenguk korban di rumah sakit untuk melakukan operasi retak hidung.

(Baca juga: Batal Diperiksa, Kuasa Hukum Minta Penyidikan Penganiayaan KPK Dilakukan di Papua)

"Untuk pidana umumnya tentu kita harap Polri melaukan upaya kasusnya segera ke tingkat penyidikan, sambil menunggu beberapa hari ke depan korban pascaoperasi retak hidung," kata Saut kepada Okezone, Senin 4 Februari 2019.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement