JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penganiayaan dua pegawai lembaga antirasuah.
KPK juga meminta agar pihak Pemprov Papua tidak mengalihkan kasus dugaan penganiayaan dua pegawainya dengan isu lain. Hal itu ditegaskan KPK setelah sejumlah saksi dari Pemprov Papua yang dijadwalkan diperiksa pihak Kepolisian, pada hari ini, tidak hadir dan meminta penundaan.
"Kami harap, pihak-pihak yang dipanggil tidak perlu mengalihkan isu pada isu non hukum, karena apa yang dilakukan Penyidik Polda adalah respon sesuai KUHAP setelah ada laporan dan ditemukan bukti-bukti awal," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).
Baca Juga: Pegawai KPK Dikeroyok ketika Kepergok Pantau Rapat Pemprov Papua
