Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Ketua Komisi III DPR Terkait Kasus Suap Taufik Kurniawan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 12 Februari 2019 |09:32 WIB
KPK Periksa Ketua Komisi III DPR Terkait Kasus Suap Taufik Kurniawan
Gedung KPK.
A
A
A

JAKARTA - ‎Ketua Komisi III DPR RI, Kahar Muzakir dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/2/2019). Politikus Golkar tersebut akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Wakil Ketua nonaktif DPR, Taufik Kurniawan (TK).

Selain Kahar Muzakir, tim penyidik juga memanggil dua anggota DPR lainnya. Keduanya yakni Ahmad Riski Sadig selaku Anggota Komisi IX fraksi PAN dan Said Abdullah selaku Anggota Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP)‎. Keduanya juga akan diperiksa untuk Taufik.

"Untuk tersangka TK, Wakil Ketua DPR-RI, hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya‎, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2019).

Taufik Kurniawan.

Taufik Kurniawan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement