Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi Diperiksa KPK terkait Suap 'Ketok Palu'

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 12 Februari 2019 |10:25 WIB
Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi Diperiksa KPK terkait Suap 'Ketok Palu'
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

(Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Ketua DPRD Jambi: Kita Hormati Proses Hukum)

Ke-13 tersangka baru tersebut yaitu Ketua DPRD Jambi, Cornelis Buston; Wakil Ketua, AR Syahbandar dan Chumaidi Ziadi; Ketua Fraksi Golkar, Sufardi Nurzain; Ketua Fraksi Restorasi, Nurani Cekman; serta Ketua Fraksi PKB, Tadjudin Hasan.

Selanjutnya ada Ketua Fraksi PPP, Parlagutan Nasution; Ketua Fraksi Gerindra, Muhamadiyah; pimpinan Komisi III, Zainal Abidin; anggota DPRD, Elhelwi; Gusrizal; Effendi Hatta; dan pihak swasta Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

Diduga para legislator Jambi tersebut mempunyai peran masing-masing untuk memuluskan ketok palu ‎pengesahan RAPBD Jambi 2018. Perannya meliputi meminta uang, menagih kesiapan uang, melakukan pertemuan, hingga meminta uang ketok palu.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement