(Baca Juga : Batal Diperiksa, Kuasa Hukum Minta Penyidikan Penganiayaan KPK Dilakukan di Papua)
Sekadar diketahui, kuasa hukum Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening, meminta pemeriksaan dilakukan di Jayapura, Papua, saat mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin, 11 Februari 2019.
Hal tersebut karena setidaknya ada 20 orang yang mendampingi Gubernur Papua saat kejadian, sehingga akan memakan waktu lama jika satu per satu terbang ke Jakarta.
(Baca Juga : KPK Minta Pemprov Papua Kooperatif Penuhi Panggilan Polisi)
(Erha Aprili Ramadhoni)