JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Ahmad Riski Sadig rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap perolahan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2016 untuk Kabupaten Kebumen.
Usai diperiksa, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengaku dikonfirmasi oleh penyidik KPK terkait perolehan DAK untuk Kabupaten Kebumen. Ahmad Riski dicecar tiga pertanyaan oleh penyidik terkait perihal tersebut.
"Saya kan cuma penambahan. Ditanya tiga pertanyaan. Sama aja. Soal Kebumen," kata Ahmad Riski di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2019).
Baca Juga: KPK Telisik Proses Penganggaran DAK Kebumen di Kemenkeu
