JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik proses penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang diajukan oleh Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan ke Kementeriaan Keuangan (Kemenkeu).
Hal tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa Kasubdit Perumusan Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Kemenkeu tahun 2016, Muhammad Nafi. Sedianya, Nafi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Taufik Kurniawan, pada hari ini.
"KPK mengonfirmasi pengetahuan saksi (Muhammad Nafi) terkait dengan proses penganggaran di Kementerian Keuangan terkait dengan Dana Alokasi Khusus," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Baca Juga: KPK Periksa Tenaga Ahli Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Awalnya, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap satu saksi lainnya yakni, Tenaga Ahli Taufik Kurniawan, Haris Fikri, pada hari ini. Namun, Haris mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Yang bersangkutan sedang melaksanakan dinas keluar kota ketika mendapatkan panggilan pemeriksaan dari KPK. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," terang Febri.