“Gaji sudah ditahan, saya enggak sanggup mikir lagi,” kata Tarmizi yang mengaku sudah menghadap sekertaris daerah setempat untuk mempertanyakan kejelasan statusnya.
Tarmizi yang bertugas di Dinas PUPR pernah dihukum karena kasus korupsi proyek pembangunan tanggul di Montasik, Aceh Besar. Ia sempat mendekam di penjara selama setahun pada 2017 dan bebas pada Februari 2018.
Ia melakukan aksi protes tersebut lantaran mempertanyakan nasibnya. Namanya masih ada di absensi. Dia belum menerima surat pemecatan. Tapi, Tarmizi sudah tidak menerima gaji lagi.
“Kalau enggak ada diabsen enggak apa-apa," katanya.
Tarmizi mengaku akan melaporkan masalahnya ke Presiden Joko widodo. “Saya akan menjumpai Presiden, saya sudah siap,” ujarnya seperti terdengar dalam video tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan di Banda Aceh, Selasa (12/2/2019), Tarmizi mengakui sengaja membuka baju dinas sebagai bentuk protes. Dia mengaku saat apel Senin kemarin, sempat menghormat bendera merah putih dengan baju di tangan.