Tarmizi menagih janji yang berdasarkan SKB tiga menteri PNS yang pernah dihukum gara-gara korupsi dipecat paling lambat 31 Desember. Tapi, nama dia masih ada di absen.
"Saya belum jelas sudah dipecat atau belum," ujar Tarmizi saat dihubungi.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.