SURABAYA – Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani, menolak memakai rompi bertuliskan tahanan oleh kejaksaan. Dia berdalih bukan tahanan dari PN Surabaya.
Suami Mulan Jameela itu memakai baju putih lengan panjang dan celana panjang tanpa rompi tahanan. Dhani juga memakai kopiah warna hitam.
"Tadi Mas Dhani diminta harus pakai rompi tahanan oleh kajati. Oh tidak karena dia (Dhani) bukan tahanan di sini, hanya dititipkan saja. Makanya saya protes keras," kata penasihat hukum Ahmad Dhani, Aldwin Prasetyo, Selasa (12/2/2019).
Menurut Aldwin, Ahmad Dhani tidak ditahan dalam perkara ini, melainkan perkara yang di Jakarta. Upaya hukum untuk perkara di Jakarta disampaikan penangguhan penahanan kepada pengadilan tinggi oleh kuasa hukum.
